BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Uang, salah satu kata yang paling sering kita dengar. Uang merupakan instrumen perekonomian yang vital dalam kehidupan kita dan harus diperoleh manusia dalam melengkapi setiap kebutuhan atau keinginannya. Sebetulnya apa itu uang? Uang adalah segala sesuatu yang secara umum dapat diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran hutang, sehingga uang merupakan salah satu bagian dari alat pembayaran. Pengertian lain dari uang adalah perantara yang memiliki nilai bayar, untuk mempermudah proses mendapatkan sesuatu.
Uang merupakan sebuah inovasi yang modern dan besar dalam peradaban perekonomian dunia yang telah menggantikan sistem barter (kegiatan tukar menukar suatu barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya). Sistem barter ini mulai pudar dari sistem ekonomi bangsa-bangsa namun dalam waktu yang tidak bersamaan di suatu masa. Perlu penulis tegaskan bahwa sistem barter tidak punah hanya saja sudah sangat jarang digunakan. Pada kenyataannya, barter masih dipertimbangkan sebagai alternatif dalam perdagangan antar negara.
Secara umum, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi. Tujuan itu yakni untuk memudahkan pertukaran barang dan jasa serta mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan. Masalah yang mungkin dihadapi dalam sistem barter adalah belum tentu kedua pihak membutuhkan barang yang masing-masing pihak miliki, sehingga diperlukan orang ketiga untuk barter yang mungkin memiliki barang yang dibutuhkan. Jikalau orang ketiga tidak membutuhkan barang kedua pihak tersebut, maka diperlukan pihak keempat dan seterusnya.
Pada dasarnya, uang dan perekonomian memiliki peran yang saling bersinergi secara alamiah. Semua kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi dan konsumsi membutuhkan benda yang disebut uang.
Dalam sebuah pasar, penjual mempunyai barang dan pembeli mempunyai uang, jika pembeli membutuhkan barang yang dimiliki penjual maka pembeli harus menggunakan uangnya sebanyak nilai barang yang ingin dibelinya.
Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi seperti konsumsi, distribusi dan produksi, diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan dan melakukan transaksi dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan oleh konsumer untuk membayar agar mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat. Demikian pula, kegiatan produksi pun membutuhkan uang mulai dari pembelian bahan mentah, sewa, upah tenaga kerja dan modal.
Uang tidak hanya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tertier, sosial dan rohani, tetapi uang bisa juga mengangkat harga diri dan psikologis manusia. Dengan memiliki uang maka harga diri bisa terangkat, rasa percaya diri bertambah seperti berani mengeluarkan pendapat, berbicara di muka umum dan melakukan tugas-tugas sosial. Oleh karena itu uang berperan penting dalam kehidupan manusia.
Sebelum adanya uang ataupun sistem barter, nenek moyang kita bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Tidak ada interaksi timbal balik yang terjadi dengan orang-orang disekitar. Semuanya memiliki keterampilan-keterampilan dasar untuk mendapatkan kebutuhannya sendiri. Semua alat-alat yang dibutuhkan dihasilkan oleh pemakai itu sendiri. Dalam hal ini, manusia bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen.
Keperluan yang banyak dan beragam menimbulkan sikap saling ketergantungan antar manusia yang populasiya semakin bertambah, sehingga mendorong adanya spesialisasi dan pembagian kerja. Hal inilah mendorong manusia untuk saling tukar menukar hasil produksi. Maka dari itu munculah sistem barter, hingga sistem tersebut mulai pudar. Saat ini, barter sangat jarang diberlakukan dalam ekonomi bangsa sebagai sistem perekonomian utama karena memiliki banyak sekali kekurangan. Diantaranya karena nilai semua barang disamakan, tidak melihat unsur keaslian, keunikan, kemudahan dalam mendapatkannya ataupun membuatnya. Contohnya, dilakukan barter atas sekarung apel segar yang baru dipetik ditukar dengan celana yang warnanya sudah kusam dan ada beberapa bagian yang bolong. Kedua barang tersebut memiliki kualitas yang berbeda, maka dari itu nilainya juga harus berbeda. Selain itu nilai suatu benda dengan benda yang lain tidaklah sama. Jika satu benda lebih mudah dibuat atau didapatkan dan satunya rumit, maka tidak adil jika ditukar dengan nilai yang sama.
Dengan uang, sang penjual dapat menetapkan harga berdasarkan proses pembuatannya atau proses mendapatkannya atau kualitasnya, bekas atau tidak.
Rupa uang beragam. Ada yang menggunakan uang kertas, uang koin, uang elektronikdi hp dan kartu plastik atm. Barang-barang tersebut adalah sarana dari uang.
Dalam sejarah, pernah dibergunakan uang barang. Uang barang atau uang komoditas ini adalah barang yang seolah-olah berfungsi sebagai uang. Pada umumnya, barang apapun yang keras dan awet dapat dijadikan uang barang. Tetapi ditetapkan syarat umum uang barang, yaitu bahwa barang tersebut harus diterima semua orang sebagai uang, serta bernilai tinggi atau kebutuhan sehari-hari. Meskipun uang barang telah memudahkan pertukaran, dalam prakteknya masih banyak kesulitan. Misalnya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan, kesulitan untuk pengangkutan dalam jumlah besar, uang barang yang banyak jenisnya sesuai keadaan daerahnya, sebab uang barang itu beredar pada daerah tertentu dan tidak beredar di daerah lain.
Uang barang lama kelamaan berevolusi menjadi uang logam. Logam ini sebetulnya bagian dari uang barang, hanya diperbaiki rupanya dan lebih mudah dibawa serta dapat dipecah. Logam ini berupa emas dan perak. Kedua logam persebut dipilih sebagai uang karena emas dan perak memiliki nilai tinggi, langka, diterima secara umum, dapat dipecah tanpa mengurangi nilai, tidak mudah susut, dan kemungkinan rusak sangat kecil. Uang logam masih memiliki kelemahan. Emas dan perak termasuk barang langka di beberapa daerah, sehingga orang dibatasi untuk berbelanja. Selain itu, membawa uang logam dalam jumlah banyak tidaklah praktis karena berat dan tidak aman dari perampokan.
Ketika uang logam masih dipergunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, sebagai organisasi yang meminjamkan uang dan pandai emas atau toko perhiasan. Dengan adanya ini, pandai emas dan bank mengeluarkan surat (uang kertas) dengan nilai sebesar dari emas dan perak tersebut sebagai bukti emas dan perak yang dimilikinya dengan jaminan 100%. Dari sinilah muncul uang kertas yang didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, dan masyarakat umum menerima uang kertas sebagai alat tukar.
Sejak itu, mulailah pemberlakuan uang kertas. Uang kertas tetap diterima umum sebagai alat tukar karena ada unsur kepercayaan terhadap negara yang mengealuarkan uang tersebut. Jenis uang itu disebut juga uang kepercayaan atau uang tunda. Uang kertas digunakan karena biaya pembuatannya jauh lebih rendah, pengirimannya mudah dan efektif, penambahan dan pengurangan mudah dan cepat sehingga tidak menggangu keadaan pasar, serta dapat dipecah dalam jumlah berapapun. Tetapi uang kertas masih memiliki kesulitan. Uang kertas sulit dibawa dalam jumlah besar. Selain itu, karena terbuat dari kertas maka uang kertas mudah rusak, terbang, hilang, basah dan bahkan dipalsu. Meskipun demikian, uang kertas masih diberlakukan hingga sekarang.
Disela-sela penggunaan uang kertas, diberlakukan juga yang namanya uang bank yang dikenal juga dengan sebutan uang giral atau deposit money. Uang bank ini dimunculkan atas pertimbangan bahwa di era ini sulit membawa uang dalam jumlah besar. Agar resiko kerusakan yang dapat dikurangi, maka digunakanlah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank seperti cek atau giro. Cek atau giro adalah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank karena kita mempunyai sejumlah dana di bank. Cukup dengan menunjukkan cek, bank akan membayar uang sejumlah cek tersebut atas tanggungan yang mengeluarkan cek tersebut. Penggunaan jasa bank dalam melakukan transaksi adalah salah satu ciri ekonomi yang modern dan diberlakukan di negara-negara maju. Uang bank ini diberlakukan karena mememiliki kelebihan yaitu, kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak. Selain itu dapat dipindah tangankan dengan cepat dan biaya ongkos yang cukup rendah, dan tidak diperlukan uang kembalian sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi. Dibalik kelebihan sistem ini, uang bank menyimpan bahaya besar. Kemudian perbankan menciptakan uang bank ditambah dengan instrumen bunga bank yang membuka peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar daripada transaksi aslinya. Inilah yang kemudian menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu.
Peradaban manusia tidak pernah berhenti. Demikian pula penggunaan alat-alat pembayaran yang disesuaikan dengan kemajuan peradaban, misalnya kartu kredit, kartu debit, dan cek perjalanan yang akhir-akhir ini semakin banyak digunakan dalam transaksi. Kelebihan kartu debit dan kredit adalah kita tidak usah membawa uang banyak ketika pergi, mengurangi resiko kehilangan uang. Kartu debit digunakan untuk menarik uang dari atm. Kartu kredit atau kartu hutang digunakan dengan cara digesek kartunya di toko dimana ia ingin membeli barang dan jumlah itu akan dikirim ke bank, dengan status dipinjamkan dengan batas tertentu dan dibayar sebelum jatuh tempo. Jumlah uang yang ia gunakan dapat dibayar secara mencicil atau lunas. Bila terlambat, penerbit akan menetapkan denda. Meskipun sangat hemat tempat, kartu kredit dan debit masih memiliki kekurangan. Kekurangan kartu debit adalah tidak bisa berbelanja melebihi saldo di rekening. Akan sulit ketika butuh dana besar melebihi saldo dengan waktu cepat seperti tagihan rumah sakit dalam nominal besar. Selain itu sangat minim promo atau penawaran dari bank dan rentan penyalahgunaan. Kekurangan kartu kredit adalah memiliki bunga untuk setiap transaksi, yang semakin besar transaksinya semakin besar bunganya. Kemudian, ada deadline atau batas waktu untuk pembayaran kartu kredit. Jika melewati tanggal, maka bunga bertambah. Ketika memerlukan uang tunai, menarik uang di mesin atm dengan kartu kredit akan dikenakan bunga lebih tinggi dari bunga kartu kredit tersendiri. Dalam hal ini, tidak semua toko seperti di pasar memiliki mesin kartu kredit. Maka dari itu membutuhkan uang tunai yang jika diambil dari kartu kredit lebih merugikan. Selain itu, kartu kredit juga rentan kejahatan perbankan.
Untuk Perkembangan alat pembayaran di masa depan sebetulnya, apapun dapat terjadi. Kita tidak dapat memprediksi baik alat pembayaran apa yang akan diterapkan selanjutnya. Tetapi, belakangan ini kosakata Bitcoin, blockchain, dan cryptocurrency sering juga terdengar di telinga kita. Tetapi, pemerintah Indonesia telah melarang transaksi dengan Bitcoin, diprediksi juga kemungkinan akan dilarang investasi dengan bitcoin. Larangan ini muncul karena banyak terjadi aktifitas jual beli narkoba dan bahan-bahan terlarang lainnya menggunakan bitcoin.
Cryptocurrency adalah suatu sistem mata uang yang didasari oleh teknologi blockchain. Blockchain adalah catatan transaksi publik yang menyimpan semua transaksi yang telah dikonfirmasi dalam rantai blok yang tidak dapat dirubah. Sehingga, dompet bitcoin dapat menghitung sisa uang yang dapat dibelanjakan serta transaksi-transaksi baru yang dapat diverifikasi untuk memastikan bahwa memang dimiliki pengguna itu. Teknologi blockchain ini dinyatakan tamperproof yang berarti dibuat sehingga tidak dapat dirusak atau dirubah. Hingga saat ini, teknologi blockchain dinyatakan aman dan belum ada yang bisa menembus teknologi ini.
Salah satu mata uang cryptocurrency adalah Bitcoin. Bitcoin merupakan mata uang cryptocurrency yang pertama. Selain bitcoin, ada lebih dari 200 cryptocurrency lainnya. Cara kerja bitcoin ini sangat mirip dengan email, kecuali bahwa alamat bitcoin sebaiknya hanya digunakan sekali saja. Alamat bitcoin itu dapat diberikan kepada orang-orang yang ingin membayar anda dan sebaliknya, kemudian dapat diganti lagi alamatnya dengan sistem computer dengan tujuan menjaga keamanan.
Dikarenakan pada setiap tahap perkembangan terdapat kekurangan, maka penulis perlu mendalami sejarah alat pembayaran yang pernah ada. Serta mengapa terjadi evolusi tersebut, agar nantinya alat pembayaran yang akan digunakan di masa depan bisa menutupi kekurangan-kekurangan dari alat pembayaran di masa lalu. Sehingga mencapai suatu titik dimana akan ada alat pembayaran yang efisien, praktis, ramah lingkungan, aman, dan resiko terjadinya kriminalitas seperti pencurian, korupsi, dan lainnya cukup rendah.
1.2 Rumusan masalah
1.2.1. Bagaimana cara kerjanya alat pembayaran masa lalu dan masa kini?
1.2.2. Apa saja yang telah dikembangkan dari alat pembayaran?
1.2.3. Mengapa alat pembayaran terus dikembangkan?
1.2.4. Apakah format pembayaran masa kini lebih efisien? Jika tidak, apa gunanya dari perkembangan alat pembayaran?
1.2.5. Apa yang diharapkan dari alat pembayaran untuk kedepannya?
1.3 Batasan Masalah
Berhubungan dengan pembahasan mengenai Alat Pembayaran yang sangat luas, maka penulis batasi, yakni seputar:
1.3.1. Bagaimana cara kerjanya alat pembayaran masa lalu dan masa kini?
1.3.2. Apakah format pembayaran masa kini lebih efisien?
1.4 Tujuan Masalah
Adapun pembatasan yang spesifik seperti yang telah tertera diatas, dengan tujuan:
1.4.1. Teori
1.4.1.1. Menambah pengetahuan mengenai uang dan peranannya dalam sistem perekonomian
1.4.1.2. Mengenali sejarah uang lebih dalam
1.4.2. Praktek
1.4.2.1. Dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran baik uang fisik, uang elektronik dan uang virtual
1.4.2.2. Dapat mengikuti perkembangan alat pembayaran dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan teknologi
1.5. Teknik Pengumpulan Data
1.5.1. Studi pustaka melalui dari internet, buku-buku dari perpustakaan nasional dan perpustakaan BI
1.5.2. Mengumpulkan data dari kunjungan ke Museum Bank BRI, Purwokerto
1.5.3. Mengumpulkan data dengan mengunjungi BI secara langsung
1.5.4. Mengumpulkan data dari kunjungan ke Museum BI, Jakarta